Apabila seorang wanita menginginkan seorang suami yang shalih, maka dia dan keluarganya harus mengikuti arahan Rasulullah SAW.
Beliau bersabda :
”Apabila datang menemui kalian orang yang kalian senangi akhlaq dan agamanya, maka nikahkanlah dia (dengan putrid kalian). Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah yang meluas di muka bumi. (HR. Trimidzi dan Ibnu Majah)
Inilah kriteria calon suami yang disetujui Rasulullah SAW sebagai suami wanita muslimah. Apabila calon suami memiliki akhlaq dan agama yang baik, maka Rasulullah SAW bersabda :”maka nikahkanlah dia.”
Jika Allah mengirimkan seorang pria yang memiliki akhlaq dan agama yang baik untukmu, maka ketahuilah bahwa Allah menginginkan kebaikan untukmu, sebab pria yang memiliki akhlaq dan agama yang baik akan menuntunmu kepada keridhaan Allah SWT dan selanjutnya engkau akan menjadi istrinya di dalam surga.
Oleh karena itulah, setelah memerintahkan orang tua untuk segera menikahkannya, Rasulullah SAW melanjutkan :”Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar di muka bumi.”
Fitnah (bala) pada agama, pendidikan, dan akhlaq apa lagi yang lebih besar daripada terjebaknya seorang wanita muslimah di antara pria hidung belang atau suami yang tidak peduli terhadap kehormatan wanita yang beriman kepada Allah, menjaga harga diri dan kemuliaan, juga penuh perhatian? Fitnah apalagi yang lebih besar bagi wanita shalihah itu daripada dia terjatuh dalam pelukan suami yang tidak punya rasa cemburu lagi fasiq, memaksanya untuk membuka aurat dan bergaul bebas, memaksanya untuk minum khamr dan berdansa dengan para pria, atau memaksanya meninggalkan agama dan moral?
Berapa banyak wanita yang dalam keluarganya menjadi contoh penjagaan diri dan kesucian, namun ketika pindah ke rumah suami yang tidak punya rasa cemburu lagi fasiq, dia menjadi wanita yang tak tahu malu dan kotor, dan tidak lagi memperhatikan nilai moral atau kemuliaan diri sedikit pun‼! (Tarbiyatul Aulaad dil Islaam, karya ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan)
Allah SWT berfirman melalui lisan putri Nabi Allah Syu’aib :
“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (Q.S. Al-Qashshash : 26)
Orang yang dimaksudkan oleh putri Nabi Syu’aib itu adalah Nabi Musa as. Kriteria utama bagi suami yang baik adalah TAAT dan TERPERCAYA. Khadijah ra sendiri mau menikah dengan Nabi SAW karena beliau terkenal sebagai seorang yang jujur lagi terpercaya.
Beruntunglah bagi setiap wanita yang dikaruniai Allah seorang suami yang taat menjalankan ajaran agama dan memiliki akhlaq mulia, di samping memiliki kekuatan, kejujuran, dan amanah, sebab semua itu merupakan sifat-sifat suami yang shalih.
Sumber : buku “Wahai Saudariku Inilah Surga” karya Mahmud Al-Mishri
Semoga akupun menjadi wanita muslimah yang BERUNTUNG itu.. AAMIIN‼!
(Tulisan
ini diposting pada bulan April 2009 di blog sebelumnya)
Aisya
Avicenna
0 comments:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung dan meninggalkan komentar di blog ini ^___^. Mohon maaf komentarnya dimoderasi ya. Insya Allah komentar yang bukan spam akan dimunculkan. IG/Twitter : @aisyaavicenna