Sabtu, 07 November 2015

Saudariku, Masuklah ke Dalam Surga dari Pintu Mana Saja yang Kau Inginkan

Rasulullah SAW bersabda : “Aku pernah melihat ke dalam neraka. Ternyata sebagian besar penghuninya adalah kaum wanita.” Para shahabat dari kaum wanita pun bertanya : “Mengapa, wahai Rasulullah?” Rasulullah SAW menjawab :”Mereka sering melaknat dan durhaka terhadap suami.” (HR. Muttafaq ‘alaih dari Ibnu ’Abbas)
Pertama, ketahuilah bahwa ketaatanmu kepada suami yang beriman dan tidak menyuruhmu, kecuali taat kepada Allah, dapat menjadi sebab engkau masuk ke dalam surga. 


Oleh karena itu, jagalah sikapmu terhadap suami. Jika engkau lalai dalam menunaikan haknya, maka segeralah bertaubat dan kembali taat kepadanya. Pada hakikatnya, ketaatanmu kepada suami merupakan ketaatan kepada Allah. Renungkanlah sabda Rasulullah SAW kepada bibi Hushain bin Muhshin :
“Perhatikan bagaimana sikapmu terhadap suami! Sebab dia adalah surgamu dan nerakamu.” (HR. Ath-Thabrani)


Selanjutnya, ingatlah pula sabda Rasulullah SAW :
“Apabila seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepada wanita itu : ‘Masuklah kamu ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu inginkan.” (HR. Ibnu Hibban dari Abu Hurairah).


Rasulullah SAW menjadikan ketaatan istri kepada suami sebagai salah satu dari empat sebab masuknya seorang wanita ke dalam surga, dari pintu mana saja yang dia inginkan.
Betapa besar keuntungan sikap taat kepada suami itu! Karena itu, tidak sepantasnya seorang wanita yang percaya kepada Allah dan hari akhirat untuk tidak mengindahkannya.


Selanjutnya, ingat pula sabda Rasulullah SAW. “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada selain Allah, niscaya aku akan memerintahkan wanita untuk bersujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, belum sempurna seorang wanita menunaikan hak Rabbnya hingga dia menunaikan seluruh hak suaminya. Bahkan seandainya suami menginginkan dirinya saat dia berada di atas kendaraan, dia tidak boleh menolaknya. (HR Ahmad)


Bahkan engkau harus mengingat sabda Rasulullah SAW berikut :
“(Karena begitu besarnya) hak suami atas istri, seandainya suami mengalami luka bernanah, lalu istri mengisap nanah dan darahnya, maka istri tersebut belum (secara sempurna) menunaikan hak suami.” (HR. Hakim)
Sumber : buku “Wahai Saudariku Inilah Surga” karya Mahmud Al-Mishri


(Tulisan ini diposting pada bulan April 2009 di blog sebelumnya)

Aisya Avicenna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung dan meninggalkan komentar di blog ini ^___^. Mohon maaf komentarnya dimoderasi ya. Insya Allah komentar yang bukan spam akan dimunculkan. IG/Twitter : @aisyaavicenna